RIAUMANDIRI.CO, WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) memasukkan kapal tanker Iran, Adrian Darya, ke daftar hitam. Kapten dari kapal itu pun dijatuhi sanksi.
“Kapal-kapal seperti Adrian Darya 1 memungkinkan (Pasukan Garda Revolusi Iran) untuk mengirim dan mentransfer minyak dalam volume besar, yang mereka coba sembunyikan dan jual secara ilegal untuk mendanai kegiatan jahat rezim serta menyebarkan terorisme,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan pada Jumat (30/8/2019).
Pemerintah Washington pun memperingatkan pihak lain agar tidak memberikan bantuan atau dukungan kepada Adrian Arya. “Siapa pun yang memberikan dukungan kepada Adrian Darya 1 berisiko terkena sanksi,” katanya.
Adrian Darya sebelumnya bernama Grace 1. Pada 4 Juli lalu, kapal tersebut ditangkap Marinir Kerajaan Inggris di Selat Gibraltar karena diduga hendak mengirim minyak ke Suriah. Negara tersebut diketahui tengah berada di bawah sanksi Uni Eropa.
Grace 1 kemudian ditahan otoritas Gibraltar selama sekitar satu setengah bulan. Saat hendak dibebaskan otoritas Gibaraltar, AS sempat mengajukan permohonan agar kapal itu disita. Namun upaya itu tak berhasil.
Iran telah memperingatkan AS agar tak berusaha menangkap dan menahan Grace 1. “Iran telah mengeluarkan peringatan yang diperlukan melalui saluran resmi, terutama kedutaan Swiss, kepada para pejabat Amerika untuk tidak melakukan kesalahan seperti itu karena akan memiliki konsekuensi berat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi pada 19 Agustus lalu.
Setelah dibebaskan Grace 1 dilaporkan berlayar menuju Kalamata, Yunani. Namun kapal itu telah mengubah arah beberapa kali. Pada Jumat lalu, Turki mengatakan bahwa Grace 1 sedang menuju perairan Lebanon.